Budilaksono.com,,,Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap menberikan tunjangan profesi bagi guru yang berhak menerima tunjangan. Alokasi penurunan dana untuk pendidikan yakni pada yang berpotensi tidak akan terserap pada tahun 2016 bukan pada tunjangan guru.
Anggaran Rp. 23,3 Trilliun untuk alokasi TPG PNSD tahun 2016 tetap akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurut Dirjen GTK mengatakan, Kemendikbud mengusulkan harus ada pengurangan alokasi anggaran pendidikan sesuai yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal melalui surat nomor 33130/A.A1.1/PR/2016 kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang Permohonan Penghentian Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru Tahun Anggaran 2016 bagi sebagian daerah.
Surat tersebut disampaikan ke Kemenkeu berdasarkan hasil rekonsiliasi yang telah dilakukan pada bulan Mei 2016 antara Kemendikbud, Kemenkeu, dan Pemda. “Jumlah guru PNSD yang menerima SK Tunjangan Profesi sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan sekitar 90%, sehingga ada kemungkinan dana tidak akan terserap,” jelas Dirjen GTK yang lebih dekat disapa Pranata.
Misalnya yang akan dikurangi dalam anggaran pendidikan ada beberapa faktor yakni guru pemilik sertifikat profesi yang telah pensiun, mutasi, promosi, tidak dapat memenuhi beban mengajar 24 jam, dan tidak linier dengan sertifikat pendidiknya.
TPG PNSD akan dibayarkan pada bulan Oktober 2016 pada tahan ketiga ini ( juli-september) oleh pemda. “Tunjangan profesi dan insentif bagi guru non PNS aman. Pembayarannya akan dilakukan oleh Ditjen GTK ke rekening masing-masing guru sesuai dengan ketentuan,” pungkas Pranata.
Demikianlah informasi tentang TPG PNSD tetap dicairkan pada Oktober 2016 perode ketiga ini walaupun aada pengurangan anggaran pendidikan. Semoga informasi ini akan memberikan ketenangan kepada seluruh guru PNSD yang mendapatkan TPG. Semoga info ini bermanfaat.
Demikianlah informasi tentang TPG PNSD tetap dicairkan pada Oktober 2016 perode ketiga ini walaupun aada pengurangan anggaran pendidikan. Semoga informasi ini akan memberikan ketenangan kepada seluruh guru PNSD yang mendapatkan TPG. Semoga info ini bermanfaat.
Post A Comment:
0 comments: