Budilaksono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, bahwa Dirjen pendidikan dasar dan menengah menerbitkan surat edaran tentang Pembelian Buku Teks Pelajaran bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2016/2017

Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah  Nomor : 10/D/KR/2016 tentang Penyediaan Buku Teks Pelajaran  Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum  2013 (K13) Tahun pelajaran 2016/2017. Dalam  surat edaran ada beberapa hal yang harus duketahui dalam hal pembelian buku teks pelajaran K13 yani sebagai berikut :
  1. Buku Teks pelajaran K13 yang direvisi untuk kelas 1,4,7 dan 10 telah siap dibeli oleh sekolah pelaksana K13 Tahun Pelajaran 2016/2017 yang telah ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan sekolah pelaksana K13 Tahun Pelajaran 2015/2016 yang telah ditetapkan melalui SK Kepala Badan Penlitian dan Pengembangan Kemdikbud.
  2. Pemesanan buku teks pelajaran K13 seperti tersebut pada butir 1 sudah dapat dilakukan mulai tanggal 1 juli 2016 dengan cara belanja daring ( online shopping) pada masing-masing laman penyedia. Daftar tautan laman penyedia tersedia pada masing-masing laman penyedia. Daftar tautan laman penyedia tersedia pada laman : https://e-katalog.lkpp.go.id/backend/buku_kurikulum_2013
  3. Kepala Sekolah menugaskan operator Dapodik untuk melakukan pemesanan buku pada halaman online penyedia. Penyedia menggunakan User ID  dan password Dapodik;
  4. Pembayaran buku teks pelajaran K13 melalui dana BOS dilakukan setelah pesanan buku diterima oleh sekolah. Pembayaran dilakukan dengan salah satu cara yaitu: a). Pembayaran non tunai melalui payment gateway yang disediakan oleh masing-masing penyedia; b). Pembayaran non tunai melalui transfer langsung kepada penyedia.
  5. Tata cara pemesanan dan pembayaran buku lebih rinci dapat diperiksa pada laman masing-masing penyedia.
  6. Pengaduan pembelian buku dapat disampaikan melalui Telepon: 021-5703303, 021-57903020 Fax :0215733125,SMS: 0811976929 Email: pengaduan@kemdikbud.go.id
Demikianlah informasi tentang  Surat Pembelian Buku Teks Pelajaran bagi sekolah pelaksana kurikulum 2016 tahun pelajaran 2016/2017. Semoga seluruh sekolah yang melaksanakan pembelajaran dengan kurikulum 2013 silahkan diikuti aturan dan langkah-langkahnya. Semoga informasi ini bermanfaat. 

Post A Comment:

0 comments: