Budilaksono.com...Salam Inspiratif, kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, inilah Kebijakan Terbaru dari PDSPK tentang pengelolaan Data Peserta Didik. PDSPK memberitahukan kepada bapak ibu Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota, Kepala SMK dan Teman-Teman Operator Dapodik SMK di Seluruh Nusantara
Kepada seluruh operator silahkan melakukan pengelolaan data peserta didik setiap sekolahnya. Dengan memperhatikan perkembangan pengelolaan data Peserta Didik dalam pemberian NISN, PDSPK telah melakukan koordinasi dengan pengelola Dapo Dikdasmen dan Dapo Dikmas serta unit kerja terkait dengan hasil kesepakatan di antara nya adalah Seluruh Data Peserta Didik yang belum memiliki NISN dan telah mengisikan data ke dalam aplikasi Dapo Dikdasmen pada tahun 2015 akan secara otomatis di berikan NISN.
Untuk selengkapnya silahkan di download surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016 di laman : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/, menu Surat Edaran atau melalui link pada berita ini.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih. Salam Satu Data dari Admin Dapodik SMA-SMK. Semoga informasi ini segera ditindaklanjuti oleh seluruh operator sekolah. Lebih lengkapnya informasi silahkan klik DI SINI

Post A Comment:
0 comments: