Budilaksono.com....Salam inspiratif,Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, alhamdulillah tujangan profesi guru swasta cair. Maka guru swasta dikabupaten tersenyum bahagia dengan cairnya uang profesi yang dapat digunakan untuk persiapan lebaran. Pasalnya pada pertengahan Ramadan ini, dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang selama ini ditunggu-tunggu akhirnya bisa dicairkan.

Kendati demikian, dana tunjangan profesi yang bisa dicairkan tersebut baru untuk alokasi triwulan I (Januari-Maret), sedangkan untuk triwulan II (April-Juni) sampai sekarang masih belum.

”Alhamdulillah setelah ditunggu-tunggu, akhirnya dana tunjangan profesi untuk triwulan 1 sudah cair. Tentu ini sebuah kabar yang cukup menggembirakan di saat kebutuhan para guru menjelang Lebaran cukup banyak,” ungkap Eka Bahtiar, seorang guru swasta di Purwokerto.

Dengan cairnya dana tunjangan tersebut, maka setidaknya dapat membantu meringankan beban guru. Selain dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan menjelang Lebaran, bagi sebagian guru yang berasal dari luar Banyumas, keberadaan dana itu dapat digunakan untuk keperluan mudik.

Meski dana tunjangan tersebut baru cair untuk alokasi triwulan 1, namun hal itu sudah membuat gembira kalangan guru swasta. Namun demikian, pihaknya berharap untuk alokasi triwulan II hendaknya juga segera cair. Bahkan, kata dia, saat ini masih ada guru yang tunjangan profesi untuk alokasi triwulan 1 dan 2 yang belum cair.

Terkait dengan penyaluran tunjangan profesi guru swasta, Eka mengatakan, sudah dua kali pencairan dana tunjangan sertifikasi yang semestinya diterima guru swasta tiap triwulan sekali, mengalami keterlambatan. Tidak diketahui penyebab dana tersebut belum cair.

Sebenarnya tidak semua guru non-PNS di sekolah swasta mengalami keterlambatan dalam pencairan tunjangan sertifikasi. Pasalnya untuk guru yang belum impassing (penyesuaian pangkat dan golongan), justru sudah dapat mencairkan dana tersebut lebih dulu.

”Tapi untuk guru yang sudah impassing justru rata-rata malah “mbundet” (belum cair). Bahkan untuk pencairan triwulan IV tahun lalu baru cair Maret tahun ini,” ungkapnya.

Kabid Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Takdir Widagdo penyaluran tunjangan profesi guru swasta langsung dilakukan oleh pemerintah pusat ke rekening setiap guru, sehingga pemerintah daerah tidak tahu penyebab keterlambatan tersebut. (Sumber : Suaramerdeka).

Demikianlah informasi tentang pencairan dana profesi guru swasta dikabupaten banyumas. Semoga diharapkan di kabupaten lainnya juga sama yang dirasakan oleh guru swasta di Kabupaten Banyumas. Semoga info ini bermanfaat.

Post A Comment:

0 comments: