Diprotes, Uang Pungutan Kenaikan Pangkat Dikembalikan
Budilaksono.com....Salam inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, bagi PNS mau meningkatkan jenjang kepangkatan periode Oktober berkas harus sudah masuk ke BKD masing-masing daerah bulan Juni-juli 2016.
Begitu juga guru di kabupaten Rembang tepatnya di Kecamatan Sale melalui rapat Kepsek SDN bagi guru yang mau naik pangkat harus menyerahkan uang adminitrasi Rp. 600ribu. Karena banyak guru yang protes dengan kebijakan dari UPTD akhirnya mengembalikan uang pungutan sebesar Rp 600 ribu yang sedianya dipersiapan untuk proses pemberkasan Penetapan Angka Kredit (PAK) kenaikan pangkat tahunan. Pengembalian uang dilakukan lantaran hal itu dipersolakan oleh sebagian pengaju PAK.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Sale, Naji mengatakan, setelah mendengar ada pungutan Rp 600 ribu dalam proses PAK, Rabu (22/6) malam pihaknya langsung mengumpulkan semua Kepsek. Hasil pertemuan itu menghasilkan putusan, pungutan yang sudah terlanjur disetorkan kepada Kepsek harus dikembalikan ke masing-maisng guru. Semua Kepsek diwajibkan mengembalikan uang itu paling lambat Kamis (23/6).
“Rabu malam semua Kepsek saya kumpulkan untuk menjelaskan soal uang Rp 600 ribu dari pengaju PAK. Uang itu rencananya untuk pembiayaan pengumpulkan berkas PAK sebagai proses kenaikan pangkat tahunan. Namun, karena ada persoalan, maka saya perintahkan untuk dikembalikan,” terang Naji, Kamis (23/6).
Berdasarkan informasi yang diterima Naji, keputusan menyerahkan uang Rp 600 ribu untuk proses PAK itu didasarkan pada rapat semua Kepsek yang diadakan di SDN 1 Sale. Menurut keterangan Kepsek, semua guru pengaju PAK sudah disosialisaskan soal keputusan tersebut.
“Di Sale ada sekitar 130 guru pegaju PAK tahunan. Sampai saat ini yang bayar belum sampai 50 persen karena sebagian menunggu gaji 13. Kebijakan membayar Rp 600 ribu itu dlakukan oleh semua SD. Namun, nanti ada rincian dan jika lebih dikembalikan ke pengusul,” jelasnya. (Sumber : Suaramerdeka)
Demikianah informasi tentang pengembalian uang pengurusan naik pangkat bagi guru SD. Semoga hal ini tidak terjadi di daerah lain. Kepada semua guru yang mau mengajukan pangkat sebaiknya pahami langkahnya dan ikuti tatacaranya jangan mengandalkan bantuan orang lain apalagi memberikan imbalan. Semoga info ini bermanfaat.

Post A Comment:
0 comments: