Budilaksono.com....Sala Inspiratif, Kepada bapak ibu tenaga bidan PTT, Perawat PTT dan Dokter PTT semoga diberikan kesehatan dan kemudahan beraktivitas. Pada saat ini di Indonesia terdapat 8.640 pukesmas yang masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan, sehingga tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan berdasarkan Permenkes no. 75/2014.
Berangkat dari hal tersebut, MenPAN-RB berjanji untuk membuka formasi sebanyak 43.856 untuk tenaga kesehatan, yang terdiri dari: dokter, dokter gigi, bidan, tenaga farmasi, kesehatan masyarakat, sanitarian gizi dan analis kesehatan.
Pemerintah pada tahun 2016 ini akan mengangkat seluruh tenaga kesehatan PTT, sebanyak 49.443 orang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka terdiri dari: (1) dokter PTT 1.984 orang, (2) dokter gigi PTT sebanyak 904 orang, (3) Bidan PTT sebanyak 42.245 orang(4) serta Tenaga Tim Nusantara Sehat sebanyak 4.310 orang.
Pengangkatan tersebut tidak lain sebagai bentuk apresiasi kepada tenaga kesehatan PTT yang memberikan kontribusi cukup besar dalam pembangunan kesehatan terutama di daerah pedesaan. Para tenaga PTT merupakan salah satu ujung tombak dalam menurunkan angka kematian Ibu. Oleh karenanya, pemenuhan dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan harus dilakukan.Pada kesempatan lain, 20 perwakilan bidan yang berdemonstrasi menuntut dihapuskannya diskriminasi dalam pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS. Demo ini didampingi oleh Kasbi (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia). Aksi pendemo di depan kantor Kemenkes Jakarta berlangsung sejak pukul 09.00 hingga menjelang sore. Para bidan menuntut agar tidak ada pembatasan usia dalam pengangkatan CPNS.
Perwakilan tersebut diterima oleh Menkes Nila F. Moeloek. Menanggapi tuntutan tersebut Menkes menyampaikan bahwa untuk pengangkatan bidang, merupakan wewenang Menpan-RB. Selain itu pengangkatan CPNS untuk Bidan PTT juga sudah diatur dalam UU aparatur sipil negara (ASN) bahwa pengangkatan harus melalui tes kemampuan dasar.
Pada akhir diskusi Menkes menyampaikan bahwa sesama tenaga kesehatan, pasti akan berupaya untuk saling membantu kesejahteraan. Tetapi aturan tetap harus dijalankan, ujar Menkes. Pada kesempatan tersebut tak lupa Menkes mengucapkan terima kasih atas perjuangan para bidan PTT yang telah ikut serta menurunkan kematian ibu dan bayi. (Sumber : Kemkes)
Demikian informasi tentang pengangkatan CPNS dari PTT dan tuntutan CPNS tidak ada pembatasan umur. Semoga aspirasi para bidan ini akan diberikan kemudahan dalam mencapai cita-citanya. Semoga terwujud ya dan bermanfaat bagi seluruh PTT dilingkungan Kemkes.
Post A Comment:
0 comments: