Budilaksono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu pegawai negeri dan pensiunan, pemerintah melalui Taspen memberikan kemudahan untuk mendapatkan KPR perumahan.

Pada 2 Mei 2016, PT Taspen sebagai pelayanan kepada PNS dan pensiunan dalam mewujudkan kesejahteraan tidak hanya pada dana pensiun, tabungan hari tua, JKK dan JM tetapi berkejasama dengan PT BTN Tbk terkait dengan pemberian fasilitas kredit kepada peserta taspen.

Fasilitas yang disepakati antara PT TASPEN dan BTN yakni kepemilikan rumah dan/atau kredit lainnya. Pada kerjasama ini PNS dan pensiun memungkinankan mendapatlkan waktu pinjaman kredit yang lama dalam permohonan kepemilikan KPR. 

Batas kepemilikan KPR yang sebelumnya batas pada umur pensiun yakni 60 tahun, melalui kerjasama ini waktu diperpanjang pada umur 65 tahun.

Diharapkan dengan kemudahan PNS dan pensiun dalam kepemilikan KPR rumah, tidak ada lagi abdi negara yang tidak memiliki rumah. 

Langkah yang diambil oleh PT Taspen sangatlah tepat pada saat ini karena semakin mahalnya harga bahan pokok akan memicu harga bangunan juga mahal akan meningkatkan harga hunian perumahan. 

Hal ini akan menyulitkan kepemilikan rumah bagi PNS dan pensiun  dimana gajinya tidak seimbang bila di akulasikan dengan kredit kepemilikan KPR.

Demikianlah informasi PT Taspen memberikan kemudahan kepada PNS dan pensiun dalam kepemilikan rumah. Semoga langkah ini akan ditindaklanjuti oleh seluruh Pegawai negeri dan pensiun yang ingin kredit rumah untuk putra-putrinya. Bagaimana caranya bisa hubungi PT Taspen terdekat langkah dan persyaratan yang dibutuhkan. Semoga info ini bermanfaat.

Post A Comment:

0 comments: