Budilaksono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kepandidikan, Kemdikbud mengundang kepada seluruh siswa SMA/SMK untuk mengikuti lomba video pendek jurnalistik siswa. Surat edaran ini dipublikasikan pada tanggal 8 Agustus 2016 dengan nomor : 39071/A5.1/HM/2016.

Lomba video pendek dengan tema “Sekolahku Masa Depanku”. Lomba ini diadakan oleh biro komunikasi dan layanan masyarakat Kemdikbud dalam rangka meperingati kemerdekaan RI ke 71. Penjabaran dari tema ini yakni semangat revilosi mental (gotong royong, intregritas dan etos kerja), penumbuhan budi pekerti, pelaku pendidikan dan kebudayaan yang memiliki karya nyata, pembelajaran yang kreatif, semangat nasionalisme dan sekolah aman dan menyenangkan.

Kriteria lomba sebagai berikut :
  1. Lomba ini diikuti oleh siswa tingkat SMA/SMK sederajat bedomisili di Indonesia (individu/kelompok)
  2. Merupakan karya asli, tidak duplikat, tidak mengandung sara,kekerasan, pornografi dan menjaga hak pribadi
  3. Karya belum pernah menang dalam lomba sejenis dan yidak sedang disertakan dalam lomba lainnya
  4. Durasi video 2 menit dengan format mp4 dan diunggah ke uaotube dengan menuliskan judul : lomba video pendek kemdikbud sekolahku masa depanku- (judul video)
  5. Peserta lomba dapat mengirim maksimal 3 karya jenis reportase jurnalisme sisw/non-drama
  6. Pesera membagikan tautan yautube ke kanal facebook dan twitter @kemdikbud_RI dengan tagar#sekolahkumasadepanku
  7. Peserta mengirimkan tautan video dan identitas peserta (individu/kelompok) berupa nama,sekolah,alamat sekolah, no telp/Hp, NISN ke email : publikasi.bklm@kemdikbud.go.idpaling lambat tanggal 30 Agustus 2016 pukul 24.00 WIB
  8. Kemendikbud berhak menggunakan atau mempublikasikan video yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial.
  9. Seluruh video pendek yang dikirim sepenuhnya merupakan tanggungjawab pribadi peserta, panitia terbebas dari tuntutan terkait video yang dikirimkan
  10. Pengumuman hasil lomba melalui www.kemdikbud.go.iddan melalui media sosial kemdikbud tanggal 15 September 2016
  11. Dua puluh lima pemenang juara I,II,III dan harapan berhak atas piagam penghargaan dari kemdikbud dan menerima hadiah (dipotong pajak 
  12. Tiga pemenang I            = @ Rp. 7.000.000,-
  13. Lima  pemenang I          = @ Rp. 5.000.000,-
  14. Tujuh  pemenang I         = @ Rp. 3.000.000,-
  15. Sepuluh  pemenang I     = @ Rp. 2.000.000,-
  16. Tim juri berasal dari praktisi. Timjuri berhak membatalkan karya video pendek yang menjadi pemenag apabila hari kemudian pelanggaran hak cipta.
  17. Hasil keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikialah informasi lomba video pendek untuk SMA/SMK dalam meperingati Hut RI ke 71. Semoga informasi ini ditindaklanjuti oleh sekolah untuk dilanjutkan kepada peserta didik untuk mengikuti lomba ini. Semoga bermanfaat

Post A Comment:

0 comments: