Budilaksono.com...Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan serta PNS seluruh Indonesia, Bahwa pemcairan gaji pokok (gapok) THR dan gaji ke 13 akan diberikana bersamaan sebelum lebaran. Sedangkan tujangan gaji ke 13 diberikan setelah lebaran pada saat sekolah sudah mulai aktif belajar.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi menyatakan telah menandatangani draf Peraturan Presiden (Perpres) gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 (15/6/2016).

Dalam aturan ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima THR dan gaji pokok ke-13 sekaligus, yakni sebelum Lebaran yang jatuh pada 6 Juli 2016.

“Perpres THR dan gaji ke-13 baru hari ini saya tandatangani untuk mendapatkan tandatangan Presiden. Setiap Perpres kan, Menteri PANRB duluan untuk mendapatkan tandatangan Presiden,” kata Yuddy usai Rapat Kerja RKA K/L Tahun Anggaran 2017 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Diakuinya, dalam Perpres tersebut, PNS akan mengantongi THR dan gaji ke-13 dalam saat yang bersamaan sebelum Lebaran. THR yang akan diterima aparatur negara sebesar satu kali gaji pokok (gapok), sementara gaji ke-13 PNS mendapatkan gapok plus tunjangan untuk kebutuhan anak-anak sekolah memasuki tahun ajaran baru.

Hanya saja, gapok THR dan gapok gaji ke-13 dicairkan sekaligus sebelum Lebaran, sedangkan uang tunjangan yang menjadi komponen di gaji ke-13 akan dibayarkan menyusul pada Juli mendatang. Dengan demikian, pembayaran gaji ke-13 dilaksanakan sebanyak dua kali.

“Presiden sudah menyetujui bahwa THR dan gaji ke-13, gapoknya saja yang akan dibayarkan sebelum Lebaran. Sedangkan gaji ke-13 berupa tunjangan anak sekolah dibayarkan setelah Lebaran. Jadi tetap dua kali pembayaran untuk gaji ke-13 karena kan tujuan gaji ke-13 untuk kebutuhan anak sekolah,” jelas Yuddy.

Dia mencontohkan, jika gapok sebesar Rp 3 juta per bulan, maka itulah uang THR yang akan diterima PNS. Beruntungnya lagi, ada tambahan pembayaran gaji pokok ke-13 sebesar Rp 3 juta lagi, sehingga total PNS menerima Rp 6 juta sebelum Lebaran.(Sumber : liputan6)

Demikianlah informasi tentang pencairan gapok THR dan gapok ke 13 diberikan secara bersamaan seminggu atau seminggu sebelum lebaran. Sedangkan tunjangan gaji ke 13 diberikan seminggu atau masuk aktif siswa belajar sekolah. Semoga informasi ini bermanfaat.

Post A Comment:

0 comments: