Budilaksono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, pemerintah melalui KemenPANRB tetap ngotot akan melaksanakan rasionalisasi PNS untuk mengurangi pengemukan jumlah PNS. Skema yang diambil dalam rasionalisasi bagaimana caranya, inilah penuturan dari KemenPANRB.
Sebagaimana dalam laman liputan6, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, terdapat dua skema untuk pengurangan sekitar 1 juta PNS dalam 3 tahun ke depan. Pengurangan atau rasionalisasi PNS ditujukan untuk memperoleh rasio yang ideal 1,5 persen dari total penduduk atau dari saat ini 4,5 juta PNS menjadi 3,5 juta PNS.
Skema yang ditawarkan nanti ada dua pilihan dari KemenPANRB yang akan diajukan ke Persiden. Skema tersebut adalah sebagai berikut :
- Rasionalisasi secara alamiah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Artinya, rasionalisasi tersebut di dalamnya termasuk moratorium serta PNS yang menginjak masa pensiun. Yuddy mengatakan untuk setiap tahunnya jumlah PNS yang pensiun sekitar 120 ribu per tahun.
- Kementerian PANRB mengusulkan skema progresif untuk merasionalisasikan jumlah PNS. Salah satunya dengan usulan program pensiun dini. Pensiun ini dalam rangka mencapai rasio pegawai yang ideal. Dalam waktu yang relatif pendek, 3 tahun ke depan.
Yuddy mengatakan keputusan skema rasionalisasi ini berada di tangan Presiden Jokowi. Dia menuturkan, rasionalisasi PNS telah melewati proses kajian dengan pihak terkait seperti Staf Ahli, Deputi yang membidangi, Badan Kepegawaian Negaea (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan lain sebagainya.
"Nah ini skenario rasionalisasi yang moderat. Kementerian PANRB juga akan menyampaikan skenario yang progresifnya. Skenario yang progresif tetap disampaikan, keputusan terakhir di tangan Presiden," kata dia.
Demikianlah informasi tentang model skema dalam rasionalisasi PNS oleh KemenPAN RB . Semoga rasionalisasi yang disertuju oleh pemerintah oleh persiden itu yang terbaik untuk PNS semua. Karena kesejahteraan PNS ditangan Persiden. Semoga info ini bermanfaat.

Post A Comment:
0 comments: