Budilaksono.com....Salam inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan yang mempunyai keluarga yang sudah sarjana tetapi sampai sekarang belum mendapatkan pekerjaan silahkan ikuti “Seleksi terbuka pendamping profesional komunitas adat terpencil kementerian sosial RI tahun 2016”. Lowongan ini didasarkan pada pengumuman yang dipublikasikan oleh kementerian sosial dengan Surat Edaran Nomor : 13/DYS-PKAT/05/2016.

Dalam rangka mewujudkan semangat NAWACITA, khususnya untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, serta memastikan negara hadir untuk melindungi bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, Menteri Sosial Republik Indonesia mengundang putra putri terbaik bangsa yang memiliki jiwa petualang, cinta tanah air, setia kawan, kreatif dan inovatif yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Terbuka Pendamping Profesional Komunitas Adat Terpencil

Tahun 2016 dengan ketentuan, jadwal, dan tahapan sebagai berikut :

TATA CARA PENDAFTARAN

Surat lamaran dibuat dengan tulisan tangan pelamar dan bermaterai Rp.6.000,- ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pendamping Profesional Komunitas Adat Terpencil Tahun 2016 dengan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut :
  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  2. Fotocopy Ijazah minimal S-1 (Sarjana) yang telah dilegalisir;
  3. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai format terlampir;
Persyaratan Umum :
  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Berusia setinggi-tingginya 30 tahun pada 01 Juni 2016
  3. Belum menikah/pernah menikah.
  4. Pendidikan minimal Sarjana, Diploma IV/sederajat semua jurusan, IPK minimal 2.75.
  5. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
  6. Sehat jasmani, rohani, dan tidak alergi terhadap makanan/cuaca tertentu
  7. Mendapat persetujuan dari Orang Tua/Wali
  8. Tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana apapun oleh aparat penegak hukum
  9. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik
  10. Tidak terikat dengan pekerjaan tetap dan/atau tidak tetap lainnya.
Persyatatan Khusus :
  1. Memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam pendampingan komunitas;
  2. Memiliki pengetahuan yang baik tentang otonomi daerah, birokrasi pemerintahan, pembangunan bidang kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT);
  3. Diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang pendampingan sejenis minimal 3 tahun, antara lain seperti relawan bencana, aktifis kemanusiaan dan social kemasyarakatan lainnya;
  4. Memiliki kemampuan memimpin, pembagian tugas, dan kerjasama tim;
  5. Mampu membuat perencanaan strategis komunitas, mengidentifikasi dan menyusun prioritas masalah, dan menetapkan target kerja yang terukur;
  6. Memiliki inisiatif dan kemampuan memecahkan masalah dengan melibatkan potensi,sumber, dan pihak-pihak terkait di tingkat lokal, regional dan nasional
  7. Mampu mengoperasikan komputer dan diutamakan memiliki laptop yang terkoneksi dengan internet;
  8. Diutamakan yang berdomisili di wilayah DKI, Jawa Barat, dan Banten;
  9. Bersedia ditempatkan pada salah satu lokasi pemberdayaan KAT di seluruh wilayah tanah air selama 7 (tujuh) bulan berturut-turut mulai bulan Juni s.d Desember 2016.
Demikianlah informasi seleksi terbuka pendamping KAT kementerian Sosial 2016. Semoga bermanfaat kepada sarjana yang masih mencari pekerjaan.

Post A Comment:

0 comments: