Budilaksono.com...Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, Kemendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor. 25170/A.A6/TU/2016 tentang pendoman penyelenggaraan upacara bendera Harkitnas ke 108 tahun 2016 di lingkungan Kemdikbud.

Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh jajaran pendidikan dilingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seluruh Indonesia. Surat Edaran ini diterbitkan karena menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-420/M.Sesneg/Set/TU.00.04/05/2016 tanggal 13 Mei 2016 tentang peringatan harkitnas ke 108.


Kemdikbud akan menyelenggarakan upacara bendera dengan ketentuan :
  1. Upacara akan dilaksanakan di lingkungan kemendikbud pusat pada Jumat 20 Mei 2016 pukul 07.30
  2. Pakaian yang digunakan yakni seragam kopri, bawahan biru tua, lencana kopri dan peci hitam.
  3. Upacara juga akan dilaksanakan di Sekolah –sekolah dan instansi di bawah kemendikbud pada pukul 08.00
  4. Peserta upacara sudah hadir 30 menit sebelumnya.
  5. Seluruh unit kerja dilingkungan kemendikbud dihimbau untuk memasang spanduk dengan tema” Mengukir makna Kebangkitan nasional dengan mewujudkan Indonesia yang Bekerja nyata dan berkarakter dan berloga Kebangkitan nasional ke 108. Dan dapat diunduh di laman http://kebangkitan-nasional.id
  6. Bagi pegawai kemendikbud yang tidak mengikuti upacara diwajibkan menggunakan kopri selama jam kerja.
Dalam rangka memperingati  harkitnas 2016, dihimbau agar selurh pegawai kemdikbud mengenakan batik selama tanggal 16,18 dan 19 Mei 2016. Sedangkan tanggal 17 Mei 2016 menggunakan pakaian adat/tradisional.

Demikianlah juknis pedoman dalam pelaksanaan upacara harkitnas 2016. Semoga informasi ini segera ditindaklanjuti oleh sekolah-sekolah dari SD/SMP/SMA/SMK untuk melaksanakan upacara Harkitnas 2016 serentak pada tanggal 20 Mei 2016 Jam 08.00. Lebih lengkapnya sambutan Upacara pada hari Hatkitnas silahkan klik DISINI

Post A Comment:

0 comments: